Palembang_Tiga admin 11 akun Facebook yang mempromosikan 17 web judi online asal Kamboja ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap usai kedapatan mengunggah 50 konten promosi judi online/hari lewat 11 akun Facebook tersebut.
Bagi polisi, terbongkarnya aktivitas ilegal yang dicoba ketiga pelakon bernama samaran Dokter( 23) serta MSA( 19) masyarakat Tanjung Menang, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan dan Serta( 28) masyarakat Kecamatan Sukarami, Palembang itu, bermula dari laporan warga yang resah banyaknya web judi online yang berseliweran di Facebook.
” Berikutnya, dari data itu kita juga langsung melaksanakan penyelidikan. Serta memperoleh bukti diri ketiga pelakon. Terhadap pelakon juga dicoba penangkapan,” kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, Jumat( 14/ 7/ 2023).
Dari hasil pengecekan para pelakon yang ditangkap di daerah Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu( 12/ 7) dekat jam 16. 30 Wib Itu, pelakon mengakui terdapat 17 web judi yang mereka promosikan tiap harinya lewat 11 akun facebook tersebut.
” Sehabis diamankan serta ditilik, para pelakon mengakui sudah menyebarkan konten yang berisikan( promosi) perjudian lewat 11 akun Facebook. Apabila terdapat orang yang berminat bermain judi hingga hendak ditunjukan memakai web tersebut,” katanya.
Pelakon mengaku, aksi itu telah mereka jalani semenjak Januari 2022 kemudian serta tiap hari para pelakon diharuskan owner web wajib memposting minimun 50 konten di 11 akun Facebook itu. Tidak hanya menggunggah konten pelakon pula bertugas silih mengomentari artikel yang mereka unggah.
” Jadi dalam satu hari pelakon ini memposting 50 konten di akun- akun tersebut, kemudian mereka pula yang mengomentari artikel tersebut seperti semacam aktivitas promosi,” bebernya.
Dalam aktivitas ilegal itu, pelakon digaji Rp 7 juta perbulannya oleh owner 17 web judi online yang berasal dari luar Indonesia.
” Para terdakwa ini macam- macam pendapatannya. Dari penjelasan para terdakwa, kalau perbulan mereka dapat memperoleh sampai Rp7 juta. Kita menebak servernya terletak di luar Indonesia, ditaksir kita terletak di Kamboja,” tambahnya.
Sedangkan, terpaut bos mereka ataupun owner web judi online tersebut, polisi mengaku grupnya sampai saat ini masih melaksanakan pengembangan terpaut perihal itu.
” Terpaut servernya ini satu tempat ataupun terdapat sebagian server masih kita jalani penyelidikan,” katanya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita beberapa fakta semacam 3 HP, tablet beserta kotak, 3 kartu ATM, 3 novel tabungan serta satu kartu lainnya
” Para terdakwa kita kenakan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang- undang RI no 19 tahun 2016, pergantian atas UU RI no 11 tahun 2008, tentang data serta transaksi elektronik( UU ITE), ancaman pidana penjara sangat lama 6 tahun,” jelasnya.