Pria Di Makasar Gadaikan 3 Motor Demi Bermain Judi Online

Pria berinisial MR (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipolisikan ibu kandungnya gegara menggadaikan 3 motor keluarga. Hasil gadai kendaraan itu digunakan MR untuk bermain judi online.

“Untuk pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online,” kata Kapolsek Mamajang AKP Ghafur Hidayat seperti dilansir detikSulsel, Jumat (19/1/2024).

Ghafur menyebut pelaku membawa kabur motor dari rumah untuk digadaikan secara bertahap. Motor-motor itu digadaikan MR dengan harga Rp 2 juta per unit.

“Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta,” ucap Ghafur.

Ghafur mengungkap MR memulai aksinya sejak awal tahun 2023. Pelaku terakhir kali menggadaikan sepeda motor milik keluarganya itu pada Desember 2023 lalu.

“Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023,” ungkap Ghafur.

Sebelumnya diberitakan, MR dilaporkan oleh orang tuanya sendiri ke Polsek Mamajang pada Kamis (11/1). MR kini ditahan atas dugaan tindak pidana pengelapan.

“Seorang ibu datang ke Polsek Mamajang membuat laporan terhadap penipuan penggelapan tiga unit sepeda motor yang mana dilakukan anaknya sendiri,” ujar Ghafur.

Ghafur mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar SMAN 3 Makassar. Polisi pun mengamankan MR pada Jumat (12/1).

“Pelaku berada di SMA 3 di Jalan Baji Areng, kemudian tim kami langsung turun ke lapangan dan melakukan penangkapan,” lanjut Ghafur.

Ghafur menambahkan, dua unit motor yang sempat digadai pelaku ditemukan. Sedangkan untuk satu kendaraan lagi masih dikejar.

“Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, satu masih sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *