Menkominfo Tegur X, Perintahkan Segera Take Down Iklan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melayangkan surat teguran kepada X Corp, perusahaan media sosial X (sebelumnya Twitter) untuk segera men-takedown sejumlah konten yang mengiklankan judi online di platform mereka.

Surat tersebut diteken Budi Arie hari ini, Selasa (9/1) dan langsung ditujukan kepada X Corp/Twitter.

Dalam surat itu, Budi Arie menerangkan bahwa surat teguran ini sebagai upaya pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang bersih dari konten judi online. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan kepada X Corp untuk menurunkan iklan judi online terlampir dalam waktu segera,” demikian isi surat tersebut, dikutip Selasa (9/1).

Kominfo mengaku sudah melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan itu adalah pihaknya menemukan beberapa konten iklan judi online yang terdapat pada aplikasi X atau Twitter.

Dalam surat teguran itu, Menkominfo turut melampirkan daftar konten iklan judi online yang berhasil mereka temukan. Sedikitnya ada 107 konten judi online yang harus X takedown.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong sebelumnya mengatakan pihaknya juga pernah memberi surat teguran serupa ke pengelola media sosial yang mengatakan judi merupakan aktivitas ilegal di Indonesa.

Ia menekankan semua platform media sosial harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ini juga termasuk mengenai larangan iklan judi online di platform media sosial.

“Kalau si platform tadi itu tidak mengindahkan peringatan itu untuk men-takedown ataupun mencegah masuknya konten-konten iklan judi online, itu akan bisa dipidana sesuai dengan UU ITE,” jelas Usman beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, iklan judi online ditemukan banyak bertebaran di platform X dan Facebook.

Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (5/1), iklan judi online bahkan bisa langsung ditemukan di halaman utama Facebook versi website.

Sementara itu, iklan judi online di X cukup meresahkan dan membuat banyak warganet mengeluh hingga menjadi viral, salah satunya @HaikhSmartikh.

“Ampun deh, gimana caranya ya biar iklan Judol Cacabola gak muncul lagi? Padahal tiap muncul selalu saya report iklan-iklan tsb, masih muncul saja,” tulisnya pada Jumat (5/1).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *