Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami informasi yang menyebutkan penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidiknya telah menerima informasi itu, tetapi belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
“Sementara ini, masih pendalaman,” ujar Susatyo kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).
Informasi itu beredar di media sosial TikTok. Salah satu akun mengunggah rekaman percakapan diduga Ghisca dengan seorang pria.
Wanita yang diduga Ghisca itu mengungkapkan, pertama kali, ia bermain judi online dengan modal Rp 23 juta. Kemudian, ia menang sehingga uangnya bertambah menjadi Rp 64 juta.
Setelah itu, si wanita melanjutkannya lagi dan menang untuk yang kedua kalinya dengan keuntungan hingga miliaran rupiah.
Pengunggah meragukan klaim kemenangan itu. Namun, ia menduga kuat Ghisca merupakan pemain judi online.
“Nih dirinciin ghisca, satu satunya orang di dunia yang bisa menang slot sampe miliaran tanpa loss. halu. uang tiketnya abis disini mungkin ya,” tutur pemilik akun tersebut.
Sebelumnya, Susatyo membeberkan, total uang yang didapatkan Ghisca dari penipuan dan penggelapannya mencapai Rp 5,1 miliar.
Jumlah itu merupakan konversi dari 2.268 tiket berbagai kategori bangku penonton.
Sejauh ini, penyidik baru mendapatkan fakta bahwa uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, antara lain sepatu, sandal, dan tas merek Hermes. Ada juga sebuah tas merek Celine.
“Barang-barang ini dibeli sejak GDA (Ghisca) menerima uang-uang dari pemesanan tiket (konser Coldplay). Totalnya kurang lebih Rp 600 juta,” ujar Susatyo dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023),
Ghisca juga sempat pergi ke Belanda pada pertengahan 2023.
Selain biaya perjalanan diduga menggunakan uang hasil kejahatannya, aktivitas perjalanannya itu juga menimbulkan spekulasi Ghisca hendak memindahkan uang hasil penipuan ke rekening di negeri kincir angin itu.
Namun, lagi-lagi polisi belum dapat menyimpulkan hal itu.
Susatyo menambahkan, saat ini terdapat uang sekitar Rp 2 miliar di rekening Ghisca. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
Perihal ke mana larinya sisa uang hasil penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, polisi masih menelusurinya.
“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya. Digunakan untuk apa dan sebagainya. Mohon waktu,” ujar Susatyo.
Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023). Ia telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.