2 WNI Korban TPPO Judi Online Disekap-Diborgol di Kamboja

2 WNI Korban TPPO Judi Online Disekap- Diborgol di KambojaKementerian Luar Negara RI memberi tahu 2 masyarakat negeri Indonesia( WNI) jadi korban penyekapan serta pemborgolan di Kamboja.

Direktur Proteksi WNI serta Tubuh Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha berkata kedua WNI bernama samaran LHF serta NS itu disekap oleh industri tempat mereka bekerja. Mereka bekerja di industri online scamming.

” Permasalahan WNI kita yang viral diborgol di Kamboja. Bisa kami konfirmasi kalau kedua WNI tersebut dengan nama samaran LHF pria serta NS yang wanita telah terletak di Phnom Penh,” kata Judha dikala press briefing di Kemlu RI, Jumat( 29/ 9).

” Hari Sabtu serta Pekan kita lapor. Senin bisa data kalau kedua WNI telah dibebaskan oleh pihak industri. Mungkin industri khawatir sebab kita telah memberi tahu kepada kepolisian setempat,” ucap Judha.

Judha mengantarkan kedua WNI dikala ini dalam kondisi sehat. Keduanya telah dalam kondisi nyaman.

” Pada Selasa, 2 WNI tersebut tiba ke KBRI. Keadaan mereka sehat, baik. Secara psikis mereka pula nampak tenang,” ucap ia.

” Dikala ini fokus KBRI Phnom Penh merupakan mengurus SPLP( Pesan Ekspedisi Laksana Paspor) serta pula exit permit dari imigrasi Kamboja. Kita hendak bantu pemulangan mereka secepatnya ke RI,” kata Judha.

Dalam peluang itu, Judha membeberkan salah satu korban ialah NS nyatanya telah kesekian kali bolak- balik Kamboja. Pada 2018, NS bekerja di industri judi online. Dia kemudian kembali ke Indonesia pada 2020.

” Kembali lagi bekerja di Kamboja bulan Juni 2022. Setelah itu Juli disusul LHF, suaminya. Mereka semenjak itu berpindah- pindah industri antara industri judi online ataupun online scam,” tutur Judha.

Bagi Judha, dikala ini total terdapat 2. 813 permasalahan proteksi WNI yang telah ditangani Kemlu serta perwakilan Kemlu di luar negara. Ia berujar mayoritas permasalahan bukan ialah permasalahan baru.

Maksudnya, WNI yang berkasus telah sempat hadapi permasalahan yang sama tetapi senantiasa nekat berangkat kembali ke luar negara buat melaksanakan pekerjaan ilegal.

Judha juga kembali menekankan supaya masyarakat RI tidak mengambil resiko bekerja secara ilegal di negara asing serta menguasai modus- modus tawaran pekerjaan ilegal.

” Kita sangat mendesak WNI yang mau kerja di luar negara silakan. Yakinkan berangkat cocok prosedur serta jangan ambil risio buat melaksanakan kegiatan- kegiatan yang ilegal,” tuturnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *