Polisi Gerebek Markas Judi Online Beromzet Rp 18 M

Direktorat Reskrimsus Polda Riau mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Dumai, Riau. Polisi mengungkap jaringan pembuatan dan jual ID permainan High Domino dengan omzet Rp 18 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan kasus terungkap setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan. Selanjutnya polisi turun bersama jajaran Polres Dumai yang dihadiri langsung Kapolres AKBP Dhovan.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan patroli siber. Saat patroli ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino dan bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai,” kata Nasriadi dilansir detikSumut, Jumat (1/3/2024).

Direktorat Reskrimsus Polda Riau mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Dumai, Riau. Polisi mengungkap jaringan pembuatan dan jual ID permainan High Domino dengan omzet Rp 18 miliar.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Dumai menggerebek markas judi online di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama, ruko di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai dan ruko di Jalan Sukajadi Kota Dumai.

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi pada Rabu dinihari (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan 32 orang karyawan, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan sebanyak ratusan uni PC dari dua lokasi tersebut.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *