Nekat Curi Brankas Pria Di Bekasi Tertangkap Polisi

AA alias B( 23), terdakwa pencuri lemari besi di perumahan daerah Pondok Gede, Kota Bekasi, memakai duit curian Rp 300 juta buat judi online.

” Sehabis diselidiki, ia memakai uangnya buat judi online, buat kebutuhan sendiri itu judi,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo dikala jumpa pers di kantornya, Kamis( 25/ 1/ 2024).

Dwi menuturkan, lemari besi yang dicuri B berisi beberapa barang berharga kepunyaan korban, mulai dari rantai emas sampai cincin bertatakan berlian.

” Dalam lemari besi itu terdapat novel nikah, paspor, emas berupa koin ringgit 40 gr, rantai emas 15 gr, 2 gelang emas 15 gr, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gr,” tutur ia.

Terdakwa yang belum bekerja itu mengaku baru sekali ini melaksanakan aksi kriminalitas.

” Baru sekali, ia enggak terdapat pekerjaan, pengangguran,” ucap Dwi.

Selaku data, rumah kosong Jalur Cemara III B 12 No 4 Lingkungan BDN RT 009 RW 08 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dibobol pencuri pada 22 November 2023.

Saat sebelum masuk ke rumah korban, B berpura- pura memanggil buat membenarkan rumah dalam kondisi kosong.

” Sehabis dirasa enggak terdapat asumsi, pelakon masuk dengan memanjat pagar rumah korban,” ucap Dwi.

Sebab pintu depan rumah terkunci, pelakon masuk ke dalam rumah korban lewat pintu samping.

” Sehabis masuk, terdakwa langsung mengarah kamar korban serta memandang terdapat lemari besi di kamar tersebut,” ucap Dwi.

Terdakwa kemudian bawa lemari besi tersebut dengan metode mendorongnya hingga depan rumah.

Sehabis itu, B berpura- pura memohon tolong diantar ke dekat rumah dengan dalih hendak menjual lemari besi itu ke pasar loak.

” Terdakwa itu seseorang diri, sehabis keluar, dibantu orang lain. Orang lain tidak ketahui( B pencuri), disangkanya itu rumah kepunyaan ia( terdakwa),” ucap Dwi.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *