Menkominfo Minta Jajaran Ambil Langkah Extraordinary Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langka extraordinary dalam memberantas judi online. Budi mengatakan sepanjang Juli-Desember 2023, sebanyak 810 ribu konten terkait judi online telah diblokir.

“Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki. Dalam kurun waktu tersebut, saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).

Budi Arie menerangkan, jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester itu hampir 4 kali lipat lebih dibanding dengan jumlah konten yang di-takedown di periode 2022. Adapun rekening yang diblokir sebanyak 41.64 dan 540 akun e-wallet.

“Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, di mana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan,” tuturnya.

Budi Arie menegaskan, kewenangan Kominfo memutus akses konten judi online bukan solusi tunggal memberantas judi online. Dia mengatakan perlu upaya bersama dari semua pihak untuk memperkuat langkah serius Kominfo.

“Untuk itu Kominfo juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI sesuai kewenangan yang kami miliki, misalnya dengan memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas judi online,” ujar Budi Arie.

“Penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judi online tentu juga menjadi kunci efektivitas pemberantasan judi online, dan tentu Kominfo siap mendukung langkah-langkah strategis Polri yang selama ini dilakukan,” lanjut dia.

Budi Arie mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi judi online. Kominfo juga menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta tiap tahun.

Program itu agar masyarakat optimal memanfaatkan internet sehat dan produktif. Selain itu, untuk menjauhkan diri dari aktivitas negatif di internet.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *