Kecanduan Judi Slot, Karyawan di Jambi Gelapkan Rp 36 Juta Duit Perusahaan.
Jambi- Seorang karyawan PT Cahaya Karya Makmur Mandiri di Kabupaten Bungo, Jambi, bernama Indra Marwansyah( 47) ditangkap polisi sebab nekat menggelapkan duit perusahaannya senilai Rp 36 juta rupiah. Aksi itu dicoba Indra buat bermain judi slot.
” Lur, gara- gara main slot aku gelapkan duit industri. Keluarga terbengkalai, anak serta bini entah ke mana,” kata Indra dalam video penangkapannya, dilihat Rabu( 17/ 5/ 2023).
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy membetulkan terdapatnya penangkapan pelakon penggelapan tersebut. Dia berkata pelakon ditangkap regu Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di tempat persembunyiannya di Jalur Simpel, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
” Penangakapan dicoba pada Pekan( 15/ 5) oleh regu Resmob Polda Jambi. Sehabis melaksanakan profiling serta penyelidikan kembali pelakon terletak di Indragiri Hilir, Riau. Sehabis dicoba koordinasi dengan Resmob Polres Indragiri Hilir, hingga dicoba upaya penangkapan,” kata Edy.
Baca pula:
- Transaksi Judi Online di 2022– 2023 Tembus Rp 155, 4 Triliun !!!
- Kepala Pusat Pelaporan Analisis serta Transaksi Keuangan( PPATK) Ivan Yustiavandana mengantarkan, grupnya sudah menerima laporan transaksi judi online di selama 2022 hingga 2023 sampai Rp 155,4 triliunÂ
Pelakon dilaporkan perusahaannya pada Juni 2022 kemudian, sehabis dikenal sudah menggelapakan ataupun melarikan duit industri. Atas perihal itu, pelakon satu tahun diresmikan jadi DPO. Setelah itu mengenali keberadannnya, polisi langsung menangkap pelaku
” Jadi cocok laporan polisinya semenjak Juni 2022 nyaris satu tahun yang kemudian, sehabis diselidiki terduga pelakunya hingga dicoba upaya penangkapan, tetapi yang bersangkutan tidak terdapat di alamat rumahnya. Hingga penyidik menerbitkan DPO. Telah nyaris satu pelakon DPO,” tambahnya.
Duit sebanyak Rp 36 juta digelapkan pelakon sehabis dilarikan serta menghilang dari perusahaannya.
” Penggelapan duit Rp 36. 676. 000 di PT Cahaya Kaya Makmur Mandiri, Bungo. Jadi ia( pelakon) ini karyawan, menggelapkan duit industri, sehabis dilaporkan ia melarikan diri,” jelasnya.
Dikala pelakon telah diamankan di Mapolda Jambi. Atas perbuatan pelakon hendak dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
” Yang bersangkutan saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jambi,” tutupnya.