Iklan Judi Online Nikita Mirzani Hilang usai Mejeng Belasan Hari di X

Iklan judi online (judol) yang dibintangi selebritas Nikita Mirzani terpantau sudah hilang dari Twitter usai sempat bertahan berhari-hari.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com per Selasa (20/2) pagi, beberapa unggahan video sejumlah akun Twitter populer yang sebelumnya ditempeli iklan ini pun terlihat sudah bersih.

Contohnya, unggahan akun @GOAL_ID soal pesepakbola sempurna versi Kai Havertz yang diunggah pada 10 Februari. Netizen sempat menangkap basah video di postingan itu menayangkan iklan judi online.

Iklan judi online Nikita Mirzani itu sempat memicu keresahan netizen lantaran berulang kali muncul berhari-hari di unggahan video akun-akun besar. Meski sudah dilaporkan dan dikritik, iklan itu tetap menempeli unggahan-unggahan video.

Hal ini salah satunya diungkap oleh pengguna dengan akun @iIhamzada. Ia menyebut iklan judol terus bermunculan di linimasanya.

“Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun-akun utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda “untuk anda,” tulisnya dalam sebuah cuitan, Sabtu (17/2).

Akun Twitter milik Net TV, @netmediatama, mengaku iklan yang menempel di video-video mereka berasal dari X.

“yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan,” kicau akun tersebut.

Usai iklan itu berhari-hari beredar dan diprotes warganet, akun Twitter Cyber Crime Bareskrim Polri mengaku akan menyelidiki kasus ini.

“Halo Sobat Siber, Terimakasih atas informasinya,” kicau akun @CCICPolri merespons aduan netizen soal iklan judol itu.

“Kami akan melakukan pendalaman & penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id,” lanjut keterangan itu.

Iklan judol sendiri kerap timbul tenggelam berulang di platform X.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown pada iklan judi online tersebut. Kominfo sendiri menyebut pihak platform kecolongan meloloskan iklan-iklan bermuatan judi online tersebut.

“Iya sudah di-takedown. Itu kecolongan mereka, itu kan orang ngiklan tapi iklannya ternyata ngomongnya ini (soal judi), ternyata itu,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1).

“Kan dia (X) enggak tahu. Lu mau pasang iklan dimana pun kan sama aja, lu beli [slot iklan], habis itu masukin, dia (pemasang iklan) ngaku-ngaku, dia ngomong A tapi sebenernya dia B,” urai dia.

Dalam kesempatan tersebut, Semuel juga mengatakan platform-platform digital harusnya mempunyai mekanisme pengawasan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dengan demikian, ketika ada gambar tertentu yang memuat konten judi online, iklannya tidak dapat tayang.

Sebelum melakukan takedown, Menkominfo Budi Arie Setiadi sendiri telah melayangkan surat teguran kepada X Corp untuk segera men-takedown sejumlah konten yang mengiklankan judi online di platform mereka pada Selasa (9/1).

Dalam surat tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa surat teguran ini sebagai upaya pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang bersih dari konten judi online.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *