Honor KPPS Dibawa Kabur Diduga Untuk Judi Online

Honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sebesar Rp 115 juta, dibawa kabur.

Pelakunya berinisial MH (23), yang menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring.

Dari uang ratusan juta rupiah tersebut hanya tersisa Rp 17 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Balangan Iptu Galuh Restu mengatakan, berdasarkan keterangan MH, dirinya sebenarnya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS. Pencairan dilakukan dua hari sebelum hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).

Setelah dicairkan, MH hanya membayar honor Linmas. Sedangkan, pembayaran terhadap 126 anggota KPPS ditunda.

MH lantas memasukkan uang yang sedianya untuk honor KPPS itu ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang sudah masuk ke rekening pribadinya, pelaku menggunakan duit itu untuk bermain judi online.

Ketika bermain judi online, uang honor tersebut perlahan habis dan hanya menyisakan Rp 17 juta. MH lantas kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Polisi yang memburu pelaku, berhasil menangkap MH di sebuah penginapan di Tabalong, Jumat (16/2/2024).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Kepada polisi, MH mengakui perbuatannya. Dia kini ditahan di Markas Polres Balangan.

Dikutip dari Antara, sejumlah anggota KPPS mendatangi kantor Kelurahan Batu Piring untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” ucap salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad, Jumat.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *