Polisi mengungkap satu warung internet (warnet) di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungbalai dijadikan lapak judi slot. Lapak judi tersebut telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang pria.
“Ternyata tempat tersebut bukan warnet seperti biasa. Di sana biasa berkumpul pemain judi slot. Ini yang berdasarkan informasi laporan masyarakat, langsung dilakukan penggerebekan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Affandi, Selasa (5/12/2023).
Pada penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang terdiri dari satu orang operator dan lima orang pemain judi slot.
“Selain mengamankan ke limanya, diamankan pula beberapa unit komputer sebab mereka bermain menggunakan monitor dan PC,” jelas Kapolres.
Ada juga sejumlah uang tunai dan akun judi slot yang turut diamankan. Ahmad Yusuf menjelaskan praktik perjudian online ini memang menjadi atensi pihaknya guna menumpas praktik perjudian di kota Tanjungbalai.
Selanjutnya terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan dan disangkakan pasal perjudian dan Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling 10 Tahun penjara.
Kapolres Tanjungbalai meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhenti melakukan praktek perjudian dalam bentuk apapun karena dapat merugikan diri sendiri.
“Selain mengamankan ke limanya, diamankan pula beberapa unit komputer sebab mereka bermain menggunakan monitor dan PC,” kata dia.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan akun judi slot online yang digunakan para pelaku.
Ahmad Yusuf juga menegaskan, pihaknya terus memberikan atensi atas maraknya praktik judi online di wilayah hukumnya.
Dengan ditangkapnya lima pelaku di sebuah warnet tersebut, menurutnya dapat dijadikan pelajaran bagi yang masih bermain judi slot online.
Karena, kelima orang tersebut kini harus berurusan dengan hukum, serta diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya.